MAN 1 OKU Timur Terima dan Salurkan Zakat Fitrah di Madrasah

Gumawang, Inmas
MAN 1 OKU Timur telah melaksanakan pengumpulan zakat fitrah pada tanggal 1 s/d 3 April 2024 yang bertempat di halaman Masjid Al-Muawanah dengan dikoordinir oleh siswa anggota rohis. Besaran zakat fitrah yang dibayarkan tiap siswa yaitu 2,5 kg beras atau jika diuangkan sebesar Rp. 35.000. Besaran ini sesuai dengan surat edaran Nomor B-028/KK.06.08.05/BA.03.1/3/2024 Perihal Penyampaian Hasil Rapat Penentuan Besaran Zakat Fitrah 1445 H/2024 M Kabupaten OKU Timur.
Setelah pengumpulan zakat fitrah selesai panitia kemudian melaksanakan penyaluran zakat fitrah pada hari Kamis (4/4) di Masjid Al-Muawanah yang dihadiri langsung oleh Kepala Madrasah. Zakat fitrah yang diterima akan disalurkan untuk sebagian siswa MAN 1 OKU Timur dan juga masyarakat sekitar.
Siti Muarofah selaku Kepala MAN 1 OKU Timur dalam sambutannya mengatakan “saya berharap dengan pelaksanaan pengumpulan dan penyaluran zakat fitrah ini dapat meningkatkan kesadaran seluruh guru dan siswa akan pentingnya zakat fitrah sebagai kewajiban seluruh umat Islam”.
Seperti yang sudah kita ketahui pembayaran zakat fitrah ini merupakan sebuah kewajiban bagi tiap-tiap umat muslim yang menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Selain untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah dibulan Ramadhan zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk keperdulian terhadap orang yang kurang mampu. (aar)